BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Kusnadi, 36 tahun, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri, AD, 14 tahun, di sebuah saung rongsok yang berada di Kampung Ciangir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya.
Kusnadi sendiri diketahui baru saja keluar dari penjara akibat kasus yang sama, yakni menyetubuhi kakak korban.
Bukannya kapok, Kusnadi kembali melakukan perbuatan bejatnya terhadap AD, adik dari korban yang pertama.
Warga pun emosi dibuatnya manakala mengetahui informasi dari ibu korban bahwa Kusnadi kembali mengulangi perbuatannya.
Ibu koraban, ND mengatakan bahwa anaknya disetubuhi ayah tirinya pada Jumat (23/2/2018) silam sekitar pukul 11.00 WIB di saung rongsok selepas pulang sekolah.
Mulanya korban diajak memilih rongsokan. Namun di lokasi, korban justru digagahi si ayah tiri.
Senin (26/2/2018), dilansir Kabar Priangan, kejadian ayah tiri cabuli anak tiri di Tasikmalaya itu kemudian dilaporkan warga bersama keluarga korban ke Polresta Tasikmalaya.
Usai melaporkan kejadian tersebut, pelaku rupanya hendak melarikan diri. Warga yang mengetahuinya, kemudian berusaha memburu pelaku.
Ayah tiri pelaku pencabulan anak tiri di Tasikmalaya Jawa Barat itu sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah berhasil diringkus.
Sesaat sebelumnya, pelaku sempat terpeleset dan terjatuh ke parit dengan kedalaman sekitar 4 meter. Beruntung warga iba dan memilih menyelematkannya.
Dengan wajah dan tubuh penuh luka, pelaku dibawa ke Polresta Tasikmalaya.
Diterangkan Kanit IDIK V PPA Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Eka Ratnawati, untuk memuluskan aksinya pelaku mengancam akan menggorok korban dengan golok.
“Sebagai catatan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, korban yang pertama adalah kakak korban,” ujar Eka.
BACA JUGA: Berangkat Pimpin Tahlilan, Ustadz di Tasikmalaya Diserang ‘Ninja’
Pernyataan Eka dibenarkan pelaku, ia mengancam anak tirinya dengan golok agar menuruti keinginannya. “Ini yang kedua, dulu kakaknya, sekarang adiknya,” terang Kusnadi.
1 Komentar
Binatang wujud manusia