RANCAH POST – KPK kembali mengamankan pejabat daerah. Kali ini, giliran Bupati Subang Imas Aryumningsih yang harus berurusan dengan lembaga anti korupsi tersebut.
Dalam OTT Bupati Subang itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang ratusan jutaan rupiah yang diduga sebagai pelicin berkenaan dengan proyek di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap bersama tujuh orang lainnya yang berasal dari pihak swasta dan pegawai Pemkab Subang.
“Diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah, swasta, kurir, dan unsur pegawai setempat,” ucap Febri, Selasa (13/2/2018).
Imas yang disebut sebagai politisi Partai Golkar tersebut diduga memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin menggarap pryoek pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban, Subang.
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, Imas Aryumningsih sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Subang. Lantaran Bupati Ojang Suhandi ditangkap pada tahun 2016, Imas pun dilantik menjadi Bupati Subang.
Imas sendiri merupakan calon petahana dalam Pilkada Subang 2018 yang akan datang. Imas yang diusung dua partai, Golkar dan PKB, berpasangan dengan Sutarno.
Sementara itu, dari data LHKPN, Bupati Imas Aryumningsih diketahui memiliki yang jumlah kekayaan yang sangat fantastis, Rp50,9 miliar.
Jumlah kekayaan tersebut terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp47,9 miliar yang meliputi tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Subang.
Orang nomor satu di Subang tersebut juga memiliki dua kendaraan, Ford Everest dan Pajero Sport senilai Rp740 juta.
BACA JUGA: Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK
Harta lainnya berupa logam mulia senilai Rp597,6 juta serta giro dan setara kas sejumlah Rp1,6 miliar.