Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK
    Berita Jabar

    Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Subang
    Bupati Subang

    RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kali ini, giliran Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang harus rela mengenakan rompi oranye lantara tersandung kasus anggaran BPJS tahun 2014. Bupati Subang sendiri ditahan KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

    Bupati Subang pun meminta maaf dan memohon do’a kepada masyarakat Subang. “Saya mohon maaf, juga mohon do’anya kepada masyarakat Subang,” kata Ojang, sebelum digiring masuk ke mobil tahanan,  Selasa (12/4/2016).

    Bukan Bupati Subang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu JAH dan LM yang berperan sebagai pelaku penyuapan. KPK menerangkan, JAH tersebut merupakan seorang pelaku suap. Sedangkan dua orang penerima suap yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan dua orang jaksa Kejati Jawa Barat. Dari jaksa Kejati Jawa Barat itulah KPK menyita uang sebesar Rp528 juta. Sementara itu, salah satu jaksa yang ditangkap merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Agus Rahardjo, Ketua KPK menerangkan, “Uang sebesar Rp528 juta tersebut merupakan uang suap dari LM yang akan diberikan kepada jaksa yang menangani kasus korupsi YAH. Uang itu diduga dari Bupati Subang, OJS, agar dirinya tidak terseret kasus tersebut dan tuntutan hukum kepada YAH menjadi ringan,” tuturnya.

    Berita Jabar Berita Nasional Bupati Subang Jawa Barat Kasus Korupsi Kasus Suap Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.