Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Damayanti Wisnu Putranti, Anggota DPR Kader PDIP Ditangkap KPK
    Berita Nasional

    Damayanti Wisnu Putranti, Anggota DPR Kader PDIP Ditangkap KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman15 Januari 20161
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Damayanti Wisnu Putranti
    Damayanti Wisnu Putranti

    RANCAH POST – Satgas anti rasuwah Indonesia alias KPK kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang anggota DPR RI. Anggota DPR RI yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini diduga terlibat kasus suap.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, wakil rakyat yang diamankan itu merupakan anggota Komisi V DPR RI dan merupakan kader partai berlambang moncong putih (PDIP) bernama Damayanti Wisnu Putranti. Perempuan ini diduga telah menerima suap dari tiga orang berinisial DES, UWI, serta AKH.

    “Dalam OTT, KPK mengamankan enam orang. Kita bergerak dari KPK mulai sore dan operasinya berakkhir pada malam hari,” kata Agus Rahardjo, Ketua KPK, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

    Agus memaparkan, uang sebesar 404 ribu dolar Singapura diterima Damayanti Wisnu Putranti untuk mengamankan suatu proyek dari salah satu kementerian.

    Damayanti Wisnu Putranti yang akrab disapa Yanti ini merupakan anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Ia berasal dari dapil Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi) dan memperoleh suara sebanyak 75.657.

    Di Komisi V DPR RI, perempuan ini dipercaya membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. di DPP PDIP, perempuan kelahiran Jakarta 2 November 1970 ini juga dipercaya menjadi Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan. Yanti dikenal cakap membidangi pertanian dan terlibat langsung dalam pemberian penyuluhan dan pelatihan kepada petani juga peternak.

    Berita Nasional Kasus Suap Komisi Pemberantasan Korupsi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Ichank on 15 Januari 2016 9:59 PM

      Koruptor cantik hik hik hik mudah2an lama dipenjara kalau bisa seumur hidup.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.