Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terbukti Menghamili Anak Diibawah Umur, Aa Gatot Brajamusti Terancam Penjara 15 Tahun
    Selebriti

    Terbukti Menghamili Anak Diibawah Umur, Aa Gatot Brajamusti Terancam Penjara 15 Tahun

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia17 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terbukti Menghamili Anak Diibawah Umur Aa Gatot Brajamusti Terancam Penjara 15 Tahun
    Terbukti Menghamili Anak Diibawah Umur Aa Gatot Brajamusti Terancam Penjara 15 Tahun

    RANCAH POST – Kasus Gatot Brajamusti terus berlanjut, sidang kasus dugaan asusila ini pun kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Selasa 6 Januari kemarin.

    Di dalam sidang yang dilakukan secara tertutup ini, Hadiman yang merupakan Jaksa Penuntut Umum mendatangkan seorang saksi ahli.

    Hadiman mengatakan bahwa menurut test DNA yang sudah dilakukan, secara valid mengungkapkan jika Aa Gatot memiliki tanggung jawab atas anak salah satu murid padepokan, CT.

    ‘Sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi, ahli yang berasal dari Mabes Polri serta ahli DNA. Tadi telah memberi keterangan bahwa anak dari CT itu memang benar identik 99 persen.

    ‘Hasil pemeriksaan di lab DNA sampel ibunya, Gatot, serta anaknya memang benar. anak itu darah daging Aa Gatot Brajamusti,’ ungkap Hadiman.

    Hadiman juga mengatakan bahwa sekarang ini anak hasil hubungan Aa Gatot serta CT sudah berusia empat tahun dan laki-laki.

    Sementara itu, dari pihak dari Aa Gatot sendiri telah menghadirkan saksi yang tahu seluruh kegiatan yang ada di padepokan.

    Karena terbukti melakukan tindakan asusila dengan menghamili anak dibawah umur maka Gatot Brajamusti dikenai Pasal 81 ayat 1 serta pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara.

    Walaupun demikian, pihak dari Aa Gatot sempat menyanggah jika mereka melakukan hal tersebut karena dasar suka sama suka serta sah di mata agama.

    BACA JUGA

    • Elza Syarief Ungkap Korban Pelecehan Seksual Aa Gatot Lebih dari Seratus ABG
    • Seorang Gadis Mengaku Diperkosa Aa Gatot Brajamusti Sejak 16 Tahun

    ‘Kalo emang ada pernikahan, silahkan hadirkan bukti dan juga saksi. Tapi nggak pernah menunjukan itu selama sidang. Kami tunggu kok saksi dan juga buktinya,’ tutur Hadiman lagi.

    Aa Gatot Brajamusti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.