RANCAH POST – Pengacara Elza Syarief mengatakan bahwa sekitar kurang lebih seratusan korban kejahatan seksual oleh Aa Gatot Brajamusti dalam kurun waktu periode tahun 2007 sampai tahun 2015.
“Sangat Banyak, lebih dari 100 korban. Tetapi yang kami laporkan hanya delapan orang, karena rata-rata korban belum merasa siap,” ungkap Elsa ketika melapor ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9/2016).
Elsa pun mengungkapkan bahwa korban pelecehan Aa Gatot Brajamusti berumur dalam rentang usia 14 sampai 16 tahun. Elza Syarief dan juga timnya mengajukan pengaduan tentang dugaan terjadinya tindak kejahatan seksual pada anak yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti, pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Utara, hari Selasa (13/9/2016).
Elza mengungkapkan bahwa para korban kejahatan seksual harus dilakukan rehabilitasi serta ketenangan diri untuk para korban, karena beberapa korban dianggap mengalami trauma.
Elza juga mengimbau pada korban ataupun keluarga korban Aa Gatot Brajamusti untuk turut melapor serta Elza menjamin identitas korban untuk dirahasiakan.