RANCAH POST – Istri Wakil Walikota Gorontalo Serli Djou ditangkap BNNP Gorontalo berkenaan dengan penyalahgunaan narkoba.
Tak sendiri, wanita yang bersuamikan Wakil Walikota Gorontalo Charles Budi Doku itu ditangkap bersama temannya, Leni Neu, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo, Selasa (2/1/2018) kemarin.
Dalam penangkapan istri Wakil Walikota Gorontalo yang berparas cantik tersebut, petugas mengamankan alat hisap, korek gas, telepon genggam, dan tiga sachet plastik berisikan sabu.
Adapun dari hasi tes urine yang dilakukan BNNP Gorontalo, baik Serli Djou maupun Leni Neu, keduanya positif memakai metamfetamin.
“Langsung kami tes, dan hasilnya keduanya positif memakai narkoba,” kata Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Oneng Subroto.
Dari keterangan pengacara Serli Djou, Salahudin Pakaya, BNNP Gorontalo belum menetapkan status tersangka terhadap istri Wakil Walikota Gorontalo tersebut.
“Statusnya belum ada, jadi masih dalam konteks terperiksa,” ucap Salahudin.
Sementara itu dikatakan Wakil Walikota Gorontalo Charles Budi Doku, dirinya akan mentaati proses hukum berkenaan dengan penangkapan istrinya, Serli Djou.
“Selaku Wakil Wali Kota Gorontalo saya mentaati hukum yang berlaku dan meminta supaya pengedarnya dicari aparat berwenang,” ujar Charles, Rabu (3/1/2018).
Charles sendiri dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan terus melawan narkoba yang memang sudah sangat masif.
“Istri saya sekarang ini sedang menunggu proses, dan manusia itu pasti mempunyai kekhilafan, saya memohon maaf untuk itu,” kata Charles.
BACA JUGA: Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Charles juga mengungkapkan bahwa istrinya diberi narkoba jenis sabu oleh seseorang berinisial S. Pernyataan tersebut berdasarkan bukti telepon dan pesan singkat yang dimilikinya.
Tidak ada transaksi, tapi barang itu diberikan di mobil. Dan mereka tahu bahwa barang itu adalah barang terlarang yang diberikan kepada sopir.