RANCAH POST – Kasus suami jual istri mungkin bukan kejadian baru dan sudah sering terjadi. Tapi bagaimana kalau istri jual suami?
Ya kasus istri jual suami yang terjadi di Surabaya berikut ini benar-benar membuat publik gempar.
Seorang wanita bernama Veronita, 20 tahun, warga Tambak Wedi Surabaya Jawa Timur kedapatan menjual suaminya, M Reza, 24 tahun.
Aksi istri jual suami itu dilakukan di dunia maya dengan modus prostitusi online dengan layanan threesome.
Adalah tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar kasus tersebut pada Minggu (21/1/2018) kemarin.
Pasangan suami istri tersebut diamankan saat melayani pelanggan di sebuah hotel di yang berada di Jalan Kayun No. 2 AB.
Diterangkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, kasus istri jual suami Surabaya ini berhasil diungkap anggotanya setelah mengamati beberapa grup Facebook.
Dalam pengamatan anggotanya itu, didapati sebuah grup Facebook bernama ‘Cari Partner Threesome Bermodal’.
Veronita, dalam grup Facebook itu, mengunggah tawaran layanan threesome. “Unggah itu diposting Veronita awal Januari,” kata Rudi.
Dari unggahan itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan sehingga akhirya mendapatkan informasi bahwa pasangan suami istri dalam kasus istri jual suami itu tengah melayani pelanggan di sebuah hotel.
“Mereka sudah mau threesome saat kami gerebek,” ucap Rudi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran hotel, uang tunai Rp 500 ribu, dua buah telepon seluler, dan fotokopi buku nikah atas nama Veronita dan Reza.
Masih diterangkan Rudi, tak hanya menawarkan suami, Veronita juga ikut dalam adegan threesome tersebut. “Aksi itu sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali,” ujar Rudi.
BACA JUGA:
Rupanya, dalam kasus istri jual suami itu, Veronita tidak hanya melakukannya demi uang. Namun juga karena ingin memuaskan fantasi seksualnya.