RANCAH POST – Secara resmi Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Pemindahan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem pun kabarnya bakal segera dilakukan.
“Ini waktunya mengakui secara resmi bahwa Yeruselam Ibukota Israel,” ucap Trump, dilansir CNN, Kamis (7/12/2017).
Sebelumnya, dalam rapat kabinet Trump menyingung Presiden AS sebelumya yang menolak untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
“Ini sudah melampau batas waktu yang lama. Banyak presiden yang mengatakan ingin melakukan sesuatu tapi tidak melakukannya,” ujar Trump, dilansir Reuters.
Namun keputusan Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai Ibukota Israel tersebut mendapat tentangan dari sejumlah pihak, salah satunya PM Inggris Theresa May.
Melalui juru bicaranya, May menilai bahwa keputusan Donald Trump itu tidak akan membantu proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
“Kami tidak menyetujui keputusan AS yang ingin memindahkan kedubesnya dan mengakui Jerusalem sebagai Ibukota Israel,” ujar juru bicara itu.
Sementara itu, terkait keputusan Donald Trump yang secara resmi mengkaui Yerusalem sebagai Ibukota Israel, Dewan Keamanan PBB rencananya bakal segera menggelar sidang darurat.
Sidang tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (8/12/2017) pagi di Markas PBB New York dan akan dihadiri negara-negara anggota DK PBB semisal Italia, Senegal, Inggris, Bolovia, Swedia, dan negara lainnya.
BACA JUGA: Donald Trump ‘Tendang’ Warga Indonesia Korban Kerusuhan 1998, Ternyata Mereka…
Keputusan Donald Trump juga telah dikomentari Sekjend PBB Antonio Guterres. Dengan tegas Guterres menyatakan bahwa status Yerusalem hanya ditentukan melalui perundingan yang dilakukan Palestina dan Israel.