Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Artikel & Opini»Ulama Beda Pendapat, Hukum Merayakan Maulid Nabi Haram?
    Artikel & Opini

    Ulama Beda Pendapat, Hukum Merayakan Maulid Nabi Haram?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Maulid Nabi
    Maulid Nabi

    RANCAH POST – Imam besar Masjid Istiqlal sekaligus ahli hadits, Dr. Mustofa Yaqub, MA., dalam sebuah ceramah yang ditayangkan di televisi mengatakan bahwa peringatan maulid nabi merupakan bentuk muamalah.

    Lantaran maulid nabi merupakan bentuk muamalah, maka seorang Muslim diperkenankan memperingatinya selama tidak mendobrak norma atau syari’at agama.

    Hal tersebut sama halnya dengan diperkenankannya seorang Muslim mengendarai kendaraan, browsing internet, atau menggunakan komputer, yang memang tidak ada di jaman Rasulullah SAW atau para sahabat.

    Bagi mayoritas Muslim Indonesia, peringatan maulid nabi sudah menjadi tradisi dan selalu diperingati baik itu oleh masyarakat pedesaan atau perkotaan.

    Bahkan pada tanggal jatuhnya maulid nabi, pemerintah pun menetapkannya sebagai hari libur nasional.

    Hanya saja, ada beberapa kalangan yang menganggap peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut sebagai bi’ah dhalalah (sesat), mereka pun mengharamkannya.

    Meski demikian sebagian besar ulama mempunyai pendapat bahwa peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW boleh dilaksanakan sepanjang tidak melanggar syari’at agama dalam pelaksanaannya.

    Sebagaimana dihimpun Rancah Post, peringatan maulid nabi 2017 jatuh pada tanggal 1 Desember 2017. Lantas bagaimana pendapat para ulama?

    Seorang ulama bernama Jalaluddin As-Suyuthi mengeluarkan fatwa bahwa melaksanakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad yang di dalamnya diisi dengan membaca Al-Qur’an dan membaca shalawat merupakan bid’ah hasanah.

    Seseorang yang melaksanakan maulid dengan tujuan atau niatan bergembira atas kelahiran Rasulullah akan mendapat balasan pahala.

    Maka dari itu, As-Suyuthi menggap peringatan maulid nabi merupakan hal yang sunnah dan tidak mesti terjadi pada jaman nabi.

    Ulama lainnya, Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa perayaan maulid nabi bertujuan mengingatkan semua peristiwa yang berkaitan dengan Nabi Muhammad.

    Dengan diperingatinya hari kelahiran Nabi SAW, umat Muslim bisa mengambil panutan atau suri tauladan dari Rasulullah SAW.

    Adapun ulama terpandang asal Mekah, Sayyid Muhammad Alwi Al-Maliki melalui kitabnya yang berjudul Haulal Ihtifal bi Dzikrol Maulidin Nabawi as-Syarif berpendapat:

    “Saya berpendapat atas bolehnya merayakan maulid Nabi dan berkumpul untuk mendengar sejarah Nabi, membaca shalawat dan salam untuk Nabi, mendengarkan puji-pujian yang diucapan untuk beliau, memberi makan (pada yang hadir) dan menyenangkan hati umat.”

    BACA JUGA: Maulid Nabi Muhammad SAW, Pondok Pesantren Adalah Warisan Para Aulia

    Dari beberapa pandangan atau fatwa para ulama itu, bisa ditarik kesimpulan bahwa perayaan kelahiran nabi merupakan perkara baru yang baik selama tidak melanggar ajaran agama. Wallahu a’lam.

    Maulid Nabi Peringatan Maulid Nabi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    15 Nama Lain Hari Kiamat Yang Ditentukan dan Tertulis dalam Al-Qur’an

    20 Mei 2024

    Manfaat Belajar Bahasa Inggris dan Cara Mempelajarinya

    1 Januari 2023

    Pengalaman Mencari Jasa Ekspedisi Pengiriman Barang ke Indonesia Timur, Maluku dan Papua Terpercaya!

    25 Maret 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.