Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pemprov DKI Tolak Perpanjangan Izin Operasional Hotel Alexis
    Berita Nasional

    Pemprov DKI Tolak Perpanjangan Izin Operasional Hotel Alexis

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Oktober 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Hotel Alexis
    Hotel Alexis

    RANCAH POST – Permohonan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis dikabarkan ditolak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Penolakan TDUP baru Hotel Alexis itu sebagaiman tertera dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

    Dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, tidak diperpanjangnya izin Hotel Alexis lantaran sejumlah pertimbangan.

    Akan tetapi, pertimbangan tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tersebut tidak akan dikemukakan ke media massa.

    “Tentu saja kami mengeluarkan surat dengan pertimbangan, tapi tidak akan diungkap di sini,” ujar Edy, Senin (30/10/2017).

    BACA JUGA: Ahok: Surga Bukan Dibawah Telapak Kaki Ibu, Tapi di Alexis

    Sebagaimana informasi dihimpun, izin operasional hotel itu tidak diperpanjang dikarenakan menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa berkenaan dengan kegiatan yang dilarang dan tidak dipekenankan dalam usaha hotel dan griya pijat tersebut.

    Bukan itu saja, alasan tidak diperpanjang izin operasional hotel tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar kesusilaan dan hukum di tempat usaha.

    Hal itu pun dibenarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dijelaskan olehnya, dengan izin operasional Hotel Alexis tidak diperpanjang, maka semua usaha di hotel itu ilegal dan harus dihentikan.

    “Dengan tidak ada izin, otomatis kegiatan di sana tak lagi legal, dan kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin,” ucap Anies.

    Sebelum mengambil keputusan tersebut, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

    Kita tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu.

    Berita Nasional Hotel Alexis Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.