RANCAH POST – Sebuah bendera berwarna merah dengan gambar palu arit disita Babinsa Kodim Jakarta Selatan dari kafe Garasi 66 yang berada di Jalan Pangeran Antasari.
“Benderanya sudah kami copot. Dasar warnanya merah dan ada logo palu arit kecil di pojok kiri bendera itu,” tutur Dandim 0504 Jakarta Selatan Letkol Inf Ade Rony Wijaya, Jumat (29/9/2017).
Dikatakan Ade, bendera palu arit tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat berkenaan dengan adanya bendera yang lambangnya menyerupai Partai Komunis Indonesia (PKI).
BACA JUGA:Â Produksi Kaos Berlogo Palu Arit, Pengusaha Konveksi Diringkus Aparat
Bersama dengan Satpol PP, Ketua RT, dan anggota Karang Taruna, Serma Agus SP dan Sertu Lukman yang merupakan babinsa setempat kemudian mendatangi kafe Garasi 66.
Setelah pemeriksaan dilakukan, bendera palu arit di kafe Garasi 66 itu berada di ruang kerja pemikik kafe, Burdani, dan dipasang sebagai tirai jendela.
“Tidak ada maksud tertentu. Mereka kan sering jalan-jalan ke luar negeri, bendera itu dianggapnya sebagai bendera RRC,” kata Ade.
Bendera dengan lambang palu arit di Kafe Garasi 66 yang ditemukan pada Kamis kemarin itu lantas dicopot dan disimpan di Mapolsek Cilandak. Burdani, pemilik kafe tersebut tidak ditahan, namun identitasnya dicatat oleh petugas.