RANCAH POST – Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Mabes POlri berhasil menangkap seorang pria bernama Hendra Saputra alias HS dengan tuduhan memproduksi dan menjual kaos dengan logo palu arit di Cililin Bandung Jawa Barat.
Melalui media sosial, Hendra menjual kaos berlogo palu arit itu selama enam bulan terakhir. Untuk memperlancar produksi kaos tersebut, Hendra mempekerjakan enam orang karyawan.
“Penangkapan ini berdasarkan temuan Tim Cyber Crime Mabes Polri manakala melakukan patroli dan menemukan ini pada 12 Desember,” kata Brigjen Pol Agung Setya, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Jum’at (30/12/2016) di Mabes Polri.
Agung mengungkapkan, barang bukti seperti komputer yang memiliki desain kaos dengan logo palu arit merah dan putih juga disita. Untuk penjualannya, kaos langsung diantarkan ke alamat para pembelinya. “Hendra sudah menjual 50 kaos melalui online,” ujar dia.
Masih dijelakan Agung, Hendra sudah menjalani usahanya tersebut selama tiga tahun. Namun untuk pemesanan kaos berlogo palu arit itu, ia baru menerimanya sekitar enam bulan terkahir. “Harga satuan kaos tersebut RP115.000,” terangnya.
Adapun motif Hendra bersedia memproduksi kaos dengam lambang yang identik dengan PKI itu lantaran harga jualnya cukup tinggi dibandingkan dengan kaos lainnya yang biasa ia jual. Bahkan dalam satu bulannya, penjualan kaos logo palu arit itu bisa menghasilkan Rp4 juta. “Sementara ini motifnya adalah ekonomi,” tukasnya.