RANCAH POST – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang anak berusia belasan tahun tengah ditangani oleh Polres Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Kabupaten Karawang AKP Maradona Arin Mappaseng, pihaknya telah menerima laporan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tiga pelaku.
“Masih dalam penyelidikan, tersankanya belum kami tetapkan,” ujar Maradona, Senin (7/8/2017) kemarin,
Tak hanya mencabuli enam temannya, ketiga pelaku pencabulan itu kemudian secara bergiliran berbuat asusila terhadap seekor kambing.
Ketiga bocah cabuli kambing di Karawang itu yakni A (12), T (12), dan Yang (13) yang merupakan warga Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.
BACA JUGA: Siswa SMK di Ciamis Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Kepala Koperasi
Adapun dikatakan Endang Tarmidi, tokoh masyarakat setempat, kasus pencabulan anak dan kambing itu terungkap setelah anak yang menjadi korban melapor kepada orangtuanya.
“Orangtua korban melapor kepada saya bahwasawanya anak mereka dicabuli oleh tiga pelaku, korban merupakan teman dari para pelaku,” ucap Endang.
Dari penuturan korban, lanjut Endang, tindakan asusila itu dilakukan pelaku sembari menonton film dewasa yang ada di media sosial.
“Korban mengaku bahwa setelah itu pelaku bergantian mencabuli seekor kambing,” kat Endang.
Dari pengakuan tersebut, Endang kemudian berkonsultasi ke UPTD Puskesmas Tanjungpura dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang Kabupaten.