Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Satu Admin Grup Facebook Pedofil Loly Candy’s Diringkus di Tasikmalaya
    Berita Jabar

    Satu Admin Grup Facebook Pedofil Loly Candy’s Diringkus di Tasikmalaya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Admin Loly Candys Ditangkap Polisi
    Admin Loly Candys Ditangkap Polisi

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Empat orang yang menjadi admin pada grup Facebook Loly Candy’s berhasil diamankan Polda Metro Jaya.

    Keempat tersangka itu adalah W (27), DF (17), DS (24), dan SH (16). Grup Facebook itu dibuat oleh mereka pada bulan September tahun 2016.

    Akun Facebook Loly Candy’s yang merupakan jaringan pedofil itu beroperasi lintas negara dan sedikitnya beranggotakan 7.479 orang.

    Tersangka dengan inisial W, selain berperan sebagai admin, terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur di Malang.

    Adapun DF, melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jakarta Timur dan Bogor. Baik W dan DF, keduanya sama-sama mengabadikannya dalam foto dan video yang kemudian diunggah ke grup pedofil Loly Candy’s 18+.

    Sedangkan tersangka dengan inisial SH ditangkap di Tangerang. Satu tersangka lainnya, DS, ditangkap di Tasikmalaya Jawa Barat.

    Semua tersangka sendiri mendapatkan Rp200 ribu dari setiap pengguna Facebook yang mengunjungi grup itu.

    Diberitakan sebelumnya, terungkapnya grup pedofil Loly Candy’s ternyata berawal dari laporan Michelle Dian Lestari dan teman-temannya yang sesama kaum ibu.

    “Berawal dari laporan seorang teman bernama Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup Facebook bernama Candy’s yang mengumpulkan konten pornografi anak-anak,” kata Michelle, Kamis (16/3).

    Kepada pegiat LSM, Michelle dan Risrona sempat melakukan konsultasi untuk melaporkan grup pedofil tersebut. Hanya saja, pegiat itu menyarakan untuk melapor ke Facebook supaya akun pedofil Loly Candy’s ditutup.

    Berita Jabar Berita Tasikmalaya Jawa Barat Loly Candy's Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.