RANCAH POST – Terungkapnya grup pedofil Loly Candy’s ternyata berawal dari laporan Michelle Dian Lestari dan teman-temannya yang sesama kaum ibu.

“Berawal dari laporan seorang teman bernama Risrona Talenta Simorangkir di grup Fun-Fun Centilisius bahwa ada grup Facebook bernama Candy’s yang mengumpulkan konten pornografi anak-anak,” kata Michelle, Kamis (16/3).

Kepada pegiat LSM, Michelle dan Risrona sempat melakukan konsultasi untuk melaporkan grup pedofil tersebut. Hanya saja, pegiat itu menyarakan untuk melapor ke Facebook supaya akun pedofil Loly Candy’s ditutup.

Sebab menurut pegiat LSM itu, melapor ke polisi akan membutuhkan biaya dan prosedurnya pun tidak sembarangan.

Setelah screenshot dan tautan grup pedofil itu dilaporkan ke aduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika, grup itu pun sempat ditutup.

Meski demikian, muncul kembali grup pedofil baru. Michelle yang dibuat jengah kemudian memutuskan menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat.

“Ternyata laporan itu ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Michelle.

Kepada Wahyu, Michelle malampirkan tauran dan screenshot dari grup tersebut. Sampai pada akhirnya tangggal 9 Maret 2017, empat administrator grup Facebook Loly Candy’s berhasil ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak di bawah umur via media sosial Facebook ‘Official Loly Candy’s 18+’.

Parahnya, tidak hanya penyebaran konten pornografi, kekerasan seksual pun mereka lakukan terhadap korban-korbannya.

Grup Facebook Loly Candy’s itu sendiri, sebagaimana disebutkan, dikelola oleh empat orang yang kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

“Nama Loly Candy’s itu merupakan bahasa pedofil. Loly itu permen yang identik dengan anak-anak,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kamis (16/3).

Share.

Leave A Reply