BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Seorang penjual bakso di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Jawa Barat diamankan aparat lantaran diduga melakukan penistaan agama.
Tukang bakso asal Kecamatan Mangkubumi berusia 35 tahun itu diamankan pada Senin (6/3/2017) pagi karena memasang sampul Alquran sebagai pengganti spakbor motor miliknya.
Iptu Suyitno, Kapolsek Mangkubumi menerangkan, pihaknya menerima laporan dari warga Pasar Cikurubuk berkenaan dengan adanya pengendara motor yang menggunakan sampul Alquran untuk spakbor belakang motornya. “Saya perintahkan anggota memeriksanya, ternyata benar laporan warga itu,” kata Suyitno.
Pria penjual bakso bertumbuh tambun bernama Herman itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk diperiksa lebih lanjut. “Pendalaman masih kami lakukan, jadi belum kami jadikan sebagai tersangka,” ucap Suyitno.
Tak hanya mengamankan Herman, sepeda motor beserta sampul Alquran berisikan asmaul husna yang sebelumnya terpasang pada spakbor motor pun turut diamankan.
Sementara itu, dari pengakuan Herman, ia memasangkan sampul Alquran pada spakbor motornya itu lantaran kertasnya yang keras dan tak ada barang lain yang bisa ia gunakan.
Herman juga mengaku bila dirinya sama sekali tidak berniat untuk melecehkan Alquran. Ia memasangnya supaya tidak terkena cipratan air dari ban belakang motornya.
Tak hanya menyesal, Herman pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kepada umat Muslim Tasikmalaya ia menyampaikan permohonan maafnya jika dianggap menistakan agama. “Kepada warga Tasikmalaya, saya minta maaf dan menyesal,” kata dia, sebagaimana dilansir JPNN.