RANCAH POST – Warga dengan inisial AH terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran menjadi pelaku perobekan Alquran. Insiden perobekan Alquran terjadi di rumah kost Green Park Kamar Lavender, Jl. Pleret Raya, Sumber, Banjarsari, Solo, 31 Oktober 2016 silam.
Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono menuturkan, insiden tersebut terjadi saat AH terlibat pertengkaran dengan seorang perempuan bernama Fafa alias FD di salah satu rumah kost itu. Pertengkaran itu akhirnya berujung dengan perobekan Alquran milik FD. Melihat Alquran miliknya dirusak, FD kemudian memberitahu temannya, HB, orang yang memberikan Alquran itu kepadanya.
Mengetahui adanya perobekan Alquran tersebut, warga kemudian melapor ke SPKT Polresta Surakarta. “Laporan dibuat hari itu juga, Senin (31/10/2016), di Polres Kota Solo,” terang Endro, Selasa (1/11/2016).
Endro juga mengutrakan, Edi Lukito yang tak lain Ketua LUIS juga diminta untuk datang ke Polresta Surakarta guna memastikan benda yang dirobek itu adalah Alquran. “Baik pelaku maupun saksi-saksi yang jumlahnya empat orang sudah dimintai keterangan. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polda Jawa Tengah,” ucap Endro.
Sementara itu, sebagaimana dipaparkan Irjen Condro Kirono, Kapolda Jawa Tengah, ada motif dibalik kasus perobekan Alquran yang dilakukan oleh pelaku. Selain cemburu karena pacarnya itu tak pulang dan tak kunjung datang, saat itu pelaku perobekan Alquran itu juga dalam pengaruh minuman keras.
Sehingga ketika pertengkaran itu terjadi, pelaku menjadi gelap mata. “Tersangka saat itu berada di bawah pengaruh alkohol. Sebab dalam kamr itu ditemukan botol miras. Tersangka merusak kamar tersebut, salah satunya dengan merobek Alquran,” ungkap Condro.