RANCAH POST – Ditemukannya beberapa lembaran Al-Qur’an yang dijadikan sebagai pembungkus makanan nyatanya membuat warga geger. Lembaran Al-Qur’an yang dijadikan bungkus nasi dan ditemukan di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Nawawi, warga Desa Gebang Kulon mengatakan, Al Quran jadi bungkus nasi itu diketahui dirinya usai menghadiri sebuah hajatan yang diselenggarakn salah seorang warga di Dusun 05, Desa Gebang Kulon. “Sudah jadi kebiasaan bila usai kondangan tamu akan dibawakan nasi beserta lauknya yang sudah dibungkus oleh yang punya rumah,” kata Nawawi, Minggu (16/10/2016) kemarin.
Saat melihat pembungkus makanan tersebut, ia kaget lantaran kertasnya merupakan lembaran Al Qur’an yang memuat surat at-Taubah dan Surat Yunus. Ternyata tak hanya dirinya, warga lainnya juga mendapati adanya Al Quran jadi bungkus nasi.
Tuan rumah yang menggelar hajatan pun kemudian didatangi warga dengan maksud meminta klarifikasi. Namun warga yang menggelar hajatan itu tidak mengetahuinya karena ia memperoleh Al Quran jadi bungkus nasi ini ketika membeli koran bekas.
Warga pun kemudian mendatangi toko yang menjual koran bekas tadi. Di toko itu, mereka mendapati lembaran al Quran terselip di antara beberapa koran bekas yag dijual toko itu. “Kami berinisiatif membeli semua lembaran Al Quran itu supaya tidak menyebar, berat lembaran Al Quran itu sekitar 3 kilo ketika kami beli,” ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Ali Sobirin, Ketua MUI Desa Gebang Kulon, dengan terungkapnya Al Quran jadi bungkus nasi di salah satu warga yang menggelar hajatan, pihaknya pun telah melakukan penelusuran terhadap toko yang menjualnya. “Yang punya hajat bilangnya dari toko A, kata toko A itu dibeli dari toko B, sedangkan kata toko B itu dibelinya dari toko C yang ada di daerah Mundu,” ujar Ali.
Saat dilakukan penelusuran itu, potongan Al Quran itu masih berupa cetakan besar yang belum dipotong dengan kondisi lusuh karena sudah tercampur dengan minyak goreng. Beberapa lembar lainnya ditemukan dalam keadaan kotor kerena sudah dibuang ke tempat sampah. “Sepertinya ini gagal ketika dicetak, tapi kenapa bisa beredar di masyarakat. Ini harusnya dimusnahkan dan jangan sampai beredar,” ucapnya.