RANCAH POST – Februari 2017 silam, Polisi Diraja Malaysia menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS Malaysia. Seorang di antaranya diidentifikasi sebagai warga Indonesia.
Minggu, 5 Maret 2017, Khalid Abu Bakar, juru bicara Kepolisian Malaysia menyatakan, dua terduga teroris ditangkap di Kepong, Kuala Lumpur, 21 Februari silam. satu warga Malaysia berusia 41 tahun dan satu orang WNI berusia 28 tahun.
Adalah Mohamad Wanndy Mohamad Jedi, pria yang memberi perintah kepada kedua terduga jaringan ISIS Malaysia untuk melakukan serangan bom mobil. Mohamad Wanndy sendiri disebutkan sebagai warga Malaysia yang terlibat teror bom di klub malam Movidda, Puchong.
Adapun terduga teroris berikutnya merupakan pria asal Asia Timur berusia 37 tahun. Ia ditangkap di Petaling Jaya, Selangor, 23 Februari 2017.
Pria itu diduga membantu terduga teroris lainnya untuk masuk Malaysia hingga pada akhirnya bertolak ke Suriah. “Tahun 2011 ia masuk ke Malaysia memakai visa pelajar palsu yang berasal dari Lembah Klang,” ucap Khalid.
Adapun diberitakan Rancah Post sebelumnya, satu orang WNI bernama Siti Aisyah juga tersandung kasus hukum di Malaysia. Wanita berusia 25 tahun itu diamankan Polisi Diraja Malaysia lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.