Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Pembunuhan Kim Jong Nam, Polisi Diraja Malaysia Tahan Wanita Indonesia
    Berita Internasional

    Pembunuhan Kim Jong Nam, Polisi Diraja Malaysia Tahan Wanita Indonesia

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman16 Februari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam
    Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam

    RANCAH POST – Kasus tewasnya Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpim Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia sepertinya mulai menemukan titik terang. Kepolisian Malaysia disebutkan sudah menahan seorang wanita yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Informasi menyebutkan, satu dari dua wanita yang disebutkan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam merupakan WNI.

    “Tersangka teridentifikasi dari kamera pengawas bandara. Berdasarkan paspornya, tersangka diidentifikasi sebagai perempuan bernama Siti Aisyah, usai 25 tahun, berasal dari Serang, Indonesia,” ujar Inspektur Jenderal IGP Khalid Abu Bakar, Kamis, 16 Februari 2017.

    Adapun sebagaimana dikatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Iqbal, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam itu.

    Kepolisian Malaysia sendiri pada Rabu, 15 Februari 2017, berhasil menahan seorang wanita pemegang dokumen Vietnam terkait pembunuhan tersebut. Perburuan terhadap tersangka asing lainnya pun tengah dilakukan Polisi Malaysia berkenaan dengan kematian Kim Jong Nam.

    Wanita yang ditahan di KLIA (Kuala Lumpur International Airport) dan akan disidangkan di pengadilan pada hari kamis itu adalah wanita berusia 29 tahun bernama Doan Thi Huong. “Kami akan terus mencari tersangka lain,” ucap Abdul Samah Mat, Kepala Polisi Selangor.

    Dari keterangan kepolisian Malaysia, Kim Jong Nam, 45 tahun, diserang ketika sedang melewat ruang tunggu keberangkatan. Pelaku penyerangan, sebagaimana rekaman kamera pengawas, merupakan wanita yang memiliki paras Asia dan mengenakan baju putih bertuliskan ‘LOL’.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.