RANCAH POST – Usai semalaman berada di Sat Narkoba Polres Jakarta, status Anggita Sari akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Anggita Sari tertangkap tangan menyimpan serta menggunakan narkoba dengan jenis psikotropika.
‘Perkembangan AS sekarang ini sekitar 1.30 pagi dinihari telah keluarkan SPP, telah dinyatakan sebagai tersangka dikarenakan melanggar pasal 62 UU RI 1997 nomor 5,’ tutur Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung pada Jumat (24/11/2016).
Walaupun demikian kepolisian masih akan melaksanakan assessment di BNNK. Hal ini dilakukan untuk memperoleh hasil apakah model yang saat ini berusia 23 tahun tersebut dapat direhabilitasi atau tidak.
Mantan kekasih Freddy Budiman tersebut diamankan di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis dini hari bersama barang bukti 55 butir psikotropika. Hingga sekarang ini Anggita masih berada di Polres Selatan untuk menunggu dilakukan assessment di BNNK Jakarta Selatan.