RANCAH POST – Perselisihan diantara Ario Kiswinar dan juga Mario Teguh semakin melebar. Sekarang, giliran kuasa hukum Kiswinar serta Mario saling lapor pada Polda Metro Jaya. Kuasa hukum dari Kiswinar, Ferry Amahorseya sudah melaporkan salah satu kuasa hukum Mario, Vidi Galenso Syarief (VGS) pada Polda Metro Jaya, pada Senin (17/10/2016). Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Mario Teguh, Rhoney Sapulette, melaporkan pengacara Ario Kiswinar tanggal 13 Oktober 2016
Ferry menganggap bahwa Vidi sudah menuduh kliennya sudah melakukan kebohongan publik serta memiliki motif materil dengan tujuan memperoleh uang terbaca kepada Instagram Vidi dengan nilai 40 miliar dari Mario.
Terkait tuduhan itu, Ferry melakukan laporan balik pada Vidi. Ia menilai Vidi sudah melakukan fitnah serta pencemaran nama baik pada kuasa hukum Kiswinar dan juga Ariyani.
Sebelumnya, tanggal 5 Oktober 2016 silam, kuasa hukum Kiswinar sudah melaporkan Mario Teguh ketika tampil di dalam acara ‘live’ di Kompas TV. Laporan itu memiliki tujuan untuk membuktikan Kiswinar merupakan anak biologis Mario, bukan anak yang lahir dari hasil perselingkuhan Ariyani bersama laki-laki lain.
Menurut Ferry, apabila tes DNA positif, maka itu telah cukup. Kiswinar tidak menuntut supaya hubungannya bersama Mario dipulihkan. Karena ia telah nyaman menjalani hidup 24 tahun dengan tidak adanya bimbingan, pengasuhan, serta perhatian dari Mario sebagai ayah. Tetapi, nama baik Kiswinar dan juga Ariyani yang telah tercemar di publik bisa dipulihkan.