Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh
    Selebriti

    Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia14 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh
    Atas Tuduhan Penghinaan Pengacara Kiswinar Dipolisikan Kuasa Hukum Mario Teguh

    RANCAH POST – Di tengah semakin panasnya kasus perseteruan antara Mario Teguh serta Ario Kiswinar, masalah yang lain mulai muncul. Pengacara dari Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Elza Syarief terkait dugaan penghinaan di media elektronik.

    Rhony Sapulette yang merupakan perwakilan tim pengacara Mario mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2016). Setelah membuat laporan secara resmi, pihaknya berbicara tentang masalah tersebut.

    Perkataan tersebut dikatakan oleh Rhony, sangat menyinggung perasaan seluruh tim pengacara Mario Teguh. Terlebih semua ditayangkan di depan publik.

    “Itu kan kata-kata yang sangat tak pantas dilakukan pada sesama advokat karena kami memang terikat kode etik. Di sana harusnya beliau santun dan memiliki attitude,” ungkap Rhony Sapulette.

    Menurut Rhony, laporan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus Mario Teguh serta Ario Kiswinar yang saat ini tengah bergulir. Untuk memberikan efek jera, Rhony memperkarakan Ferry Amahorseya dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 mengenai ITE. Ferry saat ini terancam kurungan penjara maksimal enam tahun penjara.

    Ario Kiswinar Mario Teguh Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.