RANCAH POST – Dilaporkan pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan oleh Reza Artamevia, Gatot Brajamusti memilih untuk tetap tidak berniat untuk menanggapi. Menurut mantan ketua PARFI ini, pelapor lebih tahu lebih dulu tentang hal yang dituduhkan kepada dirinya.
“Awalnya emang Aa Gatot tak ingin merespon, dan mereka mengungkapkan bahwa ‘Mas, dilaporkan ada dugaan penipuan’ Dia mengomentari ‘Dia udah lebih dulu tahu daripada saya’,” tutur Achmad Rifai, kuasa hukum Gatot Brajamusti, di Jakarta Selatan, pada Minggu (9/10/2016).
Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan penipuan tentang Aspat yang selama ini diketahuinya merupakan stimulan rupanya memiliki kandungan zat adiktif. Dengan adanya pelaporan itu, kuasa hukum Gatot Brajamusti pun akan menggandeng lembaga penegak hukum demi mengungkap kasus tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap siapakah sebenarnya yang terlibat dalam kasus-kasus yang selama ini menimpa dirinya.
“Terdapat hal-hal yang disana kita emang harus mengungkap kasus ini. Karena itu saya katakan jika kita harus mengungkap ini secara lugas. Serta kita akan bekerjasama dengan sebaik-baiknya pada lembaga penegak hukum untuk membantu mengungkapkan kasus-kasus tersebut.” tuturnya.
Gatot Brajamusti saat ini menjadi tahanan Polda Mataram setelag sebelumnya diciduk pihak kepolisian, ketika tengah mengadakan pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada akhir bulan Agustus silam.