Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Penayangan Film Biru di Videotron Prapanca
    Berita Nasional

    Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Penayangan Film Biru di Videotron Prapanca

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman5 Oktober 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Videotron Tayangkan Film Panas
    Videotron Tayangkan Film Panas

    RANCAH POST – Kasus tayangnya beberapa adegan film panas dalam videotron Prapanca beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang menayangkan film ‘biru’ pada papan reklame digital yang berada di Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu berhasil ditangkap Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di daerah Senopati.

    “Pelaku penayangan video panas pada videotron Prapanca sudah ditangkap direktorat reskrimsus,” terang Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016) kemarin.

    Sebagaimana dijelaskan Iriawan, pelaku penanyangan video panas pada videotron Prapanca berhasil dibekuk usai dilakukannya digital forensik terhadap sejumlah CPU yang berada di PT Transito Adiman Jati. Dari sanalah diketahui bahwa konten dewasa tersebut diakses ke videotron dari luar. “Akan kita kenakan pasal 282 KUHP dan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” terangnya.

    Adapun sebagaimana dikatakan Kombes Fadil Imran, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait motif tersangka. “Motifnya akan terus kami dalami,” katanya. Tersangka sendiri diketahui berinisial SAR (24) dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

    Sebelumnya, penayangan sebuah film panas dalam sebuah videotron alias papan reklame digital tadi siang yang berada di Jl. Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membuat geger warga sekitar.

    Tayangnya beberapa adegan film biru dalam videotron yang berada tak jauh dari lampu merah Kantor Walikota Jakarta Selatan itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, Jum’at (30/9/2016) siang tadi. Tak pelak lagi, tayangan itu membuat geger warga sekitar dan sejumlah pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut.

    Berita Nasional Nasional Videotron Prapanca
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.