BERITA TASIKMALAYA, RACAH POST – Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, rupanya masih banyak didapati hewan ternak yang tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.
“1.807 dari 1.886 hewan yang diperiksa, layak untuk dijadikan hewan kurban,” ucap Idik Abdulah, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu (24/8/2016).
Dikatakan Idik, pemeriksaan terhadap semua hewan itu telah dilakukan semenjak Senin (22/8/2016) kemarin. Pemeriksaan itu dilakukan oleh dua tim yang melakukan pemeriksaan hewan kurban di utara Tasikmalaya dan Singaparna.
Dari 1.886 hewan kurban yang sudah diperiksa, kata Idik, 79 ekor dinyatakan tidak layak kurban. “Ada hewan yang umurnya masih muda, sakit, dan sapi betina yang tidak boleh dipotong,” katanya, sebagaimana dilansir Republika.
Bukan itu saja, hewan yang tidak layak kurban itu pun didapati dalam kondisi kelelahan dan terlihat lemas saat menjalani pemeriksaan. Hal ini disebabkan hewan-hewan tersebut menjalani perjalanan yang jauh. Idik pun menyebutkan dua ekor sapi terindikasi menderita penyakit, namun tidak menular dan berbahaya. Sapi yang diperiksa sendiri mayoritas berasal dari Jawa dan Bali.