BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Sulit ditekan, begitulah peredaran petasan selama bulan Ramadhan ini di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Makanya tak heran lagi bila tiap tahunnya aparat kepolisian kerap menyita ribuan bahkan hingga jutaan petasan yang tidak memiliki izin.
Bahkan belum lama ini, aparat kepolisian berhasil menyita sekitar 1 juta buah yang tidak memiliki izin dan hampir beredar baik di kabupaten maupun Kota Tasikmalaya.
Diamankannya jutaan petasan berikut distributor petasan berinisial H (27) ini berdasarkan informasi dari masyarakat. H sendiri diamankan pada 7 Juni 2016 silam di di Kampung Ciekeleng Babakan, Desa Arjasari, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Petasan yang disebut memiliki daya ledak cukup tinggi tersebut diduga berasal dari daerah Indramayu, di mana beberapa waktu lalu aparat Polres Indramayu sendiri berhasil mengamankan barang yang cukup memekakan telinga itu.
“Selama Ramadhan, permintaan dan peredaran petasan tinggi. Alasannya adalah faktor ekonomi. Bermain petasan pada bulan Ramadhan sudah menjadi tradisi dan hal ini dimanfaatkan sebagai peluang untuk mencari keuntungan,” ujar Nugroho Arianto, Kapolres Tasikmalaya dalam sebuah ekspos pengungkapan distribusi petasan di mapolres, Selasa (14/6/2016).
Walaupun peredaran petasan ini sulit ditekan, dikatakan oleh Nugroho, pihak sudah berupaya meminimalisir peredaran petasan tersebut dengan cara memeriksa setiap kendaraan yang melewati wilayah hukumnya.
“Perlu kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi peredaran petasan ini. Namun yang harus jadi kunci utama adalah kesadaran dari warga itu sendiri. Jika masyarakatnya terus membeli petasan, maka peredarannya akan terus tinggi,” tukas Nugroho, sebagaimana dilansir PRFM News Channel.