BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Selama bulan Ramadhan tahun ini, seluruh anak usia sekolah yang di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diwajibkan untuk ‘masantren’ (mondok di pesantren, red).
Hal ini diutarakan langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Maksud anak diwajibkan untuk mondok di pesantren selama bulan Ramadhan ini adalah agar anak memiliki akhlak yang mulia dan budi pekerti luhur.
“Semua siswa selama bulan Ramadhan kami wajibkan untuk tinggal di pesantren, dengan harapan semoga anak-anak tumbuh menjadi sosok yang berakhlakul karimah,” ujar bupati yang akrab disapa Uu ini, Selasa (7/6/2016).
Ditambahkan olehnya, dengan tinggal di pesantren, anak setidaknya akan merasakan budaya dan kebiasaan yang ada di pesantren. “Wajib pesantren tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu. Kali ini semua anak usia sekolah harus tinggal di lingkungan pesantren,” ucapnya.
Sementara itu diutarakan Endang Zaenal Alfian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya meminta agar orang tua turur mendorong anak-anaknya agar tinggal di pesantren selama bulan Ramadhan.
“Manfaatnyan tidak hanya akan dirasakan oleh orang lain melainkan orang tua itu sendiri. Mereka bisa memiliki anak yang rajin beribadah dan shaleh. Ini untuk kebaikan dan masa depan anak,” kata Endang.
Untuk mensukseskan program tersebut, pihaknya telah menjlin kerjasama dengan FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren), salah satunya dengan mendata pesantren mana yang siap melakasanakan program pesantren selama bulan Ramadhan ini.