Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berkas Kasus Mirna Lengkap, Mimpi Jessica Wongso Bebas Kandas
    Berita Nasional

    Berkas Kasus Mirna Lengkap, Mimpi Jessica Wongso Bebas Kandas

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jessica Wongso
    Jessica Wongso

    RANCAH POST – Harapan Jessica Wongso untuk menghirup udara bebas sepertinya kandas sudah. Berkas kasus Mirna yang menjerat dirinya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Persidangan kasus Mirna, kasus perempuan cantik yang tewas usai menenggak kopi ini pun bakal segera digelar.

    “Jessica Wongso sudah ditetapakan sebagai tersangka dan ditahan pada 30 Januari. Mendengar kabar ini pihak keluarga kaget dan syok, begitu juga dengan Jessica. Bagaimana tidak syok, ia sudah ditahan 20 hari, ditambah lagi 40 hari, ditambah lagi 30 hari, dan ditahan lagi selama 30 hari,” tutur Hidayat Boestam, kuasa hukum Jessica Wongso.

    Jessica Wongso sendiri bakal segera menempati Rumah Tahanan Pondok Bambu, rumah tahanan khusus perempuan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

    Terkait kasus Mirna yang menyeret nama Jessica Wongso, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah adanya intervensi soal lengkapnya berkas-berkas menjelang usainya masa penahanan Jessica. Menurut kejaksaan, lengkapnya berkas-berkas tersebut tergantung kepada alat bukti yang ada.

    “Kami tidak terkait dengan masa penahanan, tapi alat bukti,” ucap Waluyo, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).

    Diungkapkan oleh Waluyo, berkas dari penyidik ke kejaksaan yang bolak-balik ini dikarenakan belum terpenuhinya alat bukti. Namun sekarang, dipastikan oleh Waluyo, petunjuk dan alat bukti kasus Mirna ini telah terpenuhi.

    Hanya saja, kejaksaan tidak mau menjelaskan alat bukti apa saja yang terpenuhi dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Jessica tersebut. Setelah lengkap, kejaksaan akan meminta penyidik untuk menyerahkan barang bukti agar Jessica secepatnya bisa diadili di PN Jakarta Pusat.

    Berita Nasional Berita Pembunuhan Jessica Wongso Nasional Wayan Mirna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.