Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pengikut Aliran Sesat Ini Jalani Ritual dengan Busana Seksi
    Berita Nasional

    Pengikut Aliran Sesat Ini Jalani Ritual dengan Busana Seksi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman13 Mei 20161
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Lokasi Ritual Aliran Sesat di Depok
    Lokasi Ritual Aliran Sesat di Depok

    RANCAH POST – Adanya aktivitas kelompok keagamaan yang diduga sebagai aliran sesat membuat resah warga di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Tepatnya, kelompok berbasis keagamaan tersebut menjalankan aktivitasnya di sebuah rumah yang ada di lingkungan RT. 02 RW. 03 yang berada di Kampung Sawah.

    Berdasarkan pantauan Dayat, Ketua RT setempat, kelompok keagamaan yang diduga aliran sesat ini tidak mewajibkan jamaahnya untuk menjalanakan shalat dan puasa. Bahkan dalam aktivitasnya, kelompok ini mewajibkan pengikut wanitanya untuk memakan busana yang seksi manakala berkumpul di rumah tersebut. “Pengikut wanitanya juga diharuskan mewarnai rambutnya dengan berbagai warna,” terang Dayat, Kamis (12/5/2016).

    Masih dikatakan oleh Dayat, busana seksi itu dikenakan ketika melaksanakan ritual yang dipimpin oleh seorang pria yang bernama Edi. Sejak kelompok itu muncul dan beraktivitas, Dayat kembali menjelaskan, banyak warga yang bergabung meski pada akhirnya mereka kembali sadar dan bertobat. “Dari informasi yang saya peroleh dari korban, ritual itu dilakukan di dalam kamar dengan modus melakukan dzikir,” ujarnya.

    Ketua MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman, menanggapi hal tersebut dengan tegas ia mengatakan, bila suatu kelompok atau aliran melarang pengikutnya melaksanakan shalat atau puasa dipastikan itu merupakan aliran sesat.

    Menurutnya, kelompok yang menamakan diri sebagai AKI (Amanat Keagungan Ilahi) ini telah melenceng dari ajaran Islam itu sendiri. Sebab dalam Islam sebagaimana tertulis dalam al-Qur’an, shalat dan puasa itu wajib. “Bila ada ajaran yang menentang ini (shalat dan puasa, red), itu merupakan kesesatan yang luar biasa,” ucapnya.

    Aliran Sesat Berita Jabar Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Hammer Of Thor on 15 November 2016 10:32 AM

      Aneh pola fikir orang tersebut… sudah jelas sholat puasa wajib ini malah dilarang.. dimana kepalanya

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.