RANCAH POST – Adanya aktivitas kelompok keagamaan yang diduga sebagai aliran sesat membuat resah warga di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Tepatnya, kelompok berbasis keagamaan tersebut menjalankan aktivitasnya di sebuah rumah yang ada di lingkungan RT. 02 RW. 03 yang berada di Kampung Sawah.
Berdasarkan pantauan Dayat, Ketua RT setempat, kelompok keagamaan yang diduga aliran sesat ini tidak mewajibkan jamaahnya untuk menjalanakan shalat dan puasa. Bahkan dalam aktivitasnya, kelompok ini mewajibkan pengikut wanitanya untuk memakan busana yang seksi manakala berkumpul di rumah tersebut. “Pengikut wanitanya juga diharuskan mewarnai rambutnya dengan berbagai warna,” terang Dayat, Kamis (12/5/2016).
Masih dikatakan oleh Dayat, busana seksi itu dikenakan ketika melaksanakan ritual yang dipimpin oleh seorang pria yang bernama Edi. Sejak kelompok itu muncul dan beraktivitas, Dayat kembali menjelaskan, banyak warga yang bergabung meski pada akhirnya mereka kembali sadar dan bertobat. “Dari informasi yang saya peroleh dari korban, ritual itu dilakukan di dalam kamar dengan modus melakukan dzikir,” ujarnya.
Ketua MUI Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman, menanggapi hal tersebut dengan tegas ia mengatakan, bila suatu kelompok atau aliran melarang pengikutnya melaksanakan shalat atau puasa dipastikan itu merupakan aliran sesat.
Menurutnya, kelompok yang menamakan diri sebagai AKI (Amanat Keagungan Ilahi) ini telah melenceng dari ajaran Islam itu sendiri. Sebab dalam Islam sebagaimana tertulis dalam al-Qur’an, shalat dan puasa itu wajib. “Bila ada ajaran yang menentang ini (shalat dan puasa, red), itu merupakan kesesatan yang luar biasa,” ucapnya.

1 Komentar
Aneh pola fikir orang tersebut… sudah jelas sholat puasa wajib ini malah dilarang.. dimana kepalanya