Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»May Day Diperingati, Ini Tuntutan Kaum Buruh
    Berita Nasional

    May Day Diperingati, Ini Tuntutan Kaum Buruh

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    May Day
    May Day

    RANCAH POST – Hari ini kaum buruh di seluruh Indonesia turun ke jalan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Salah satunya adalah GBI (Gerakan Buruh Indonesia) yang mewadahi 3 konfederasi buruh, KSPSI, KSPI, dan KPBI.

    Sedikitnya 95 ribu buruh yang tergabung dalam GBI, sebagaimana dikatakan Ilhamsyah, pemimpin kolektif KPBI (Konfederasi Pesatuan Buruh Indonesia), akan turun ke jalanan ibu kota memperingati May Day tahun ini.

    Dalam aksi May Day itu, Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menyampaikan 3 tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah tuntutan untuk mencabut PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PP tersebut mengatur kenaikan upah berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang rata-rata mencapai 10 persen tiap tahunnya. Dengan peraturan tersebt, kata Ilhamsyah, tidak sepadan dengan kebutuhan hidup yang terus merangkak naik tiap tahunnya.

    “Naiknya upah buruh dipatok 10 persen tiap tahunnya, sedangkan naiknya harga berbagai kebutuhan bisa lebih dari itu. Dengan adanya peraturan nomor 78 tersebut, hak politik kami dikebiri untuk ikut dalam menentukan naiknya upah,” ucapnya, Sabtu (30/4/2016).

    Tuntutan lainnya adalah agar pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap buruh. Salah satunya adalah penangkapan terhadap 26 buruh yang melakukan aksi di Istana Negara 30 Oktober 2015 silam. Kasus yang sama juga terjadi di Jawa Timur, 2 buruh dijebloskan ke jeruji besi lantaran dituduh melakukan pencemaran nama baik saat melaksanakan aksi. Sementara itu, tuntutan lainnya yang masih sama dengan tuntutan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni penghapusan outsourcing dan siste kerja kontrak.

    Berita Nasional Buruh Hari Buruh May Day Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.