RANCAH POST – Pasangan artis yang cerai tanggal 18 Maret 2014, Venna Melinda dan juga Ivan Fadilla, menjalani sidang perdana tentang harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pukul 10.40, Venna Melinda didampingi oleh tiga kuasa hukum dan juga adik kandungnya. Venna yang memakai kaus hitam dipadukan dengan blazer merah datang dengan kuasa hukumnya pukul 10.45 WIB.
Mantan suami dari Venna Melinda, Ivan Fadilla mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perceraiannya tanggal 18 Maret 2014 meninggalkan rumah dan juga mobil Alphard sebagai harta gono gini yang akan dilelang oleh mereka berdua.
Pada mulanya, sidang putusan perceraian Venna dan juga Ivan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dua tahun lalu itu memutuskan jika harta mereka akan dibagi berdua. Mereka juga berbagi hak asuh anak, yaitu Verrell Bramasta dan juga Athalla.
Adapun harta gono-gini yang diperebutkan yakni satu rumah yang ada di Jalan Paso serta mobil Toyota Alphard.
Ivan mengklaim kepemilikan rumah itu sehingga ia pun menggugat Venna ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sekarang ini, kedua pihak tengah mengikuti mediasi.