Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Beraksi di Tasikmalaya, Sindikat Upal Priatim Diringkus Aparat
    Berita Jabar

    Beraksi di Tasikmalaya, Sindikat Upal Priatim Diringkus Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sindikat Upal Priangan Timur
    Sindikat Upal Priangan Timur

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Jajaran Polres Tasikmalaya berhasil meringkus sindikat pengedar uang palsu jenis KW 1. Selain menangkap enam orang pelaku yang salah satu di antaranya PNS di Purwakarta, polisi juga berhasil menyita uang palsu pecahan 50 ribu rupiah yang berjumlah 606 lembar.

    Terbongkarnya aksi sindikat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Priangan Timur ini bermula dari laporan salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (9/2) silam, yang menerima uang dari seorang pembeli. Ia curiga lantaran uang yang diterimanya mengalami perubahan setelah terkena air padahal uang tersebut sempat dilihat, diraba, dan diterawang dengan seksama.

    “Warga banyak yang terkecoh lantaran uang itu benar-benar mirip dengan aslinya, bahkan lolos uji menggunakan sinar UV. Namun tetap saja uang palsu ini mempunyai kekurangan, tidak tahan air dan tidak memiliki huruf braile pada permukaan uang yang berada di pojok kanan sebelah atas,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Pandu Panduwinata, Jum’at (26/2), saat ekspos kasus.

    Lebih lanjut Pandu menjelaskan, uang palsu ini sulit dibedakan dengan uang asli lantaran dicetak menggunakan printer dan tinta yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu mencetak uang yang benar-benar mirip dengan uang asli.

    “Untuk bagian depan dan belakang uang, digunakan kertas jenis doorslag. Sedangkan untuk membuat hologram dan tanda air pada uang yang ada di tengah, mereka menggunakan kertas ZAP,” ucap Pandu.

    Ada dugaan uang palsu tersebut tidak hanya beredar di wilayah Priangan Timur saja, kemungkinan besar sudah menyebar dan beredar ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

    Kini para pelaku yang terdiri dari NA (34), AQ (51), MS (66), SJ (46), AG (46), dan RF (39), dijerat Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

    Berita Tasikmalaya Jawa Barat Tasikmalaya Uang Palsu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.