RANCAH POST – Informasi beredarnya uang pecahan Rp200 ribu yang dikeluarkan langsung oleh BI (Bank Indonesia) membuat masyarakat heboh. Kehebohan pun berlanjut di kalangan netizen pasca beredarnya uang tersebut di salah satu media sosial.
Namun Bank Indonesia secara resmi membantah adanya informasi seputar beredarnya uang pecahan Rp200 ribu dan langsung mengeluarkan statement yang menyatakan bahwa informasi tersebut hanyalah berita bohong, BI sama sekali tak pernah menerbitkan uang pecahan Rp200 ribu tersebut.
Tirta Segara, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia menegaskan melalui keterangan resminya, Kamis (18/2), sampai saat ini pecahan uang rupiah terbesar yang dikeluarkan oleh BI yaitu uang pecahan Rp100 ribu, bukan uang pecahan Rp200 ribu seperti yang beredari di media sosial.
Tirta menilai, munculnya uang pecahan Rp200 ribu yang menghebohkan publik tersebut merupakan ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Tirta menjelaskan, selama ini BI bila hendak mengeluarkan uang pecahan baru selalu mengumumkannya melalui laman www.bi.go.id.
Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Munculnya gambar uang pecahan Rp200 ribu diketahui pertama kali melalui Facebook. Dalam sebuah unggahan akun milik Asia Chian, terlihat jelas beberapa lembar uang bertuliskan ‘dua ratus ribu rupiah’ dengan gambar dua orang yang sedang menunggangi kuda.