Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Cabuli 7 Anak Asuhnya, Oknum Pendeta Ini Juga Idap Paedofilia
    Berita Nasional

    Cabuli 7 Anak Asuhnya, Oknum Pendeta Ini Juga Idap Paedofilia

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman18 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pencabulan Oknum Pendeta di Surabaya
    Pencabulan Oknum Pendeta di Surabaya

    RANCAH POST – Senin (15/2) lalu, seorang pria berinisial IAG (51) ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur atas tuduhan pencabulan. Mirisnya, pria tersebut merupakan pendeta di salah satu gereja di Surabaya.

    Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah sorang korbannya, F (21), yang sejak usia 15 tahun dicabuli pelaku melapor kepada polisi lantaran tak tahan dengan perbuatan biadab pelaku. Tak hanya F saja yang menjadi kebiadaban oknum pendeta tersebut, masih ada enam korban lainnya, mereka adalah AP (8), M (17), R (20), MN (21), F (13) dan YN (13).

    Pelaku dan korban diketahui masih terikat hubungan keluarga. Oleh pelaku, semua korban dibawa secara bertahap dari Nias, Sumatera Utara, dari tahun 2009 hingga tahun 2015 silam dan dijadikan anak asuh. Semua korban yang ditampung di kediaman pelaku diiming-imingi akan di sekolahkan dan diberi pekerjaan, namun kenyataanya mereka dicabuli pelaku dan diancam bila tak menuruti nafsu bejatnya.

    “Para korbannya diancam akan diberhentikan dari sekolah dan dibunuh bila tak mau menuruti keinginan pelaku,” ungkap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, Kamis (18/2).

    Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan yang dilakukan dokter psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara, sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, pelaku diketahui mengidap paedofilia. Hal ini terbukti dari para korban yang disetubuhi pelaku sejak masih belia. Baik pelaku maupun korban saat ini dalam pemeriksaan intensif Polda Jawa Timur.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 81 dan 84 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

    Berita Nasional Kasus Pencabulan Nasional Pencabulan Anak-Anak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.