Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Cabuli 7 Anak Asuhnya, Oknum Pendeta Ini Juga Idap Paedofilia
    Berita Nasional

    Cabuli 7 Anak Asuhnya, Oknum Pendeta Ini Juga Idap Paedofilia

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman18 Februari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pencabulan Oknum Pendeta di Surabaya
    Pencabulan Oknum Pendeta di Surabaya

    RANCAH POST – Senin (15/2) lalu, seorang pria berinisial IAG (51) ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur atas tuduhan pencabulan. Mirisnya, pria tersebut merupakan pendeta di salah satu gereja di Surabaya.

    Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah sorang korbannya, F (21), yang sejak usia 15 tahun dicabuli pelaku melapor kepada polisi lantaran tak tahan dengan perbuatan biadab pelaku. Tak hanya F saja yang menjadi kebiadaban oknum pendeta tersebut, masih ada enam korban lainnya, mereka adalah AP (8), M (17), R (20), MN (21), F (13) dan YN (13).

    Pelaku dan korban diketahui masih terikat hubungan keluarga. Oleh pelaku, semua korban dibawa secara bertahap dari Nias, Sumatera Utara, dari tahun 2009 hingga tahun 2015 silam dan dijadikan anak asuh. Semua korban yang ditampung di kediaman pelaku diiming-imingi akan di sekolahkan dan diberi pekerjaan, namun kenyataanya mereka dicabuli pelaku dan diancam bila tak menuruti nafsu bejatnya.

    “Para korbannya diancam akan diberhentikan dari sekolah dan dibunuh bila tak mau menuruti keinginan pelaku,” ungkap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, Kamis (18/2).

    Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan yang dilakukan dokter psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara, sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, pelaku diketahui mengidap paedofilia. Hal ini terbukti dari para korban yang disetubuhi pelaku sejak masih belia. Baik pelaku maupun korban saat ini dalam pemeriksaan intensif Polda Jawa Timur.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 81 dan 84 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

    Berita Nasional Kasus Pencabulan Nasional Pencabulan Anak-Anak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.