RANCAH POST – Sangatlah jelas bahwa bir merupakan barang haram yang dilarang dijual atau diedarkan apalagi dikonsumsi di Arab Saudi. Bir jelas-jelas dilarang mengingat bahwa Arab Saudi merupakan negara yang menerapkan hukum Islam, sedangkan dalam hukum Islam itu sendiri bir merupakan barang yang diharamkan.
Tapi, meskipun bir merupakan barang yang dilarang di Arab Saudi, sebuah video yang diambil di Arab Saudi dan diunggah oleh New York Daily News ini membuktikan bahwa permintaan bir sangat tinggi di negara dengan sistem kerajaan tersebut.
Dalam video tersebut, aparat berwajib di Arab Saudi berhasil menyita sekitar 48 ribu kaleng bir Heineken, merk bir kenamaan asal Jerman yang diselundupkan dengan cara yang cerdik. Kaleng-kaleng bir tersebut dibungkus dengan lapisan plastik yang menyerupai kemasan kaleng minuman bersoda asal Amerika Serikat, Pepsi.
Pihak berwenang, Jenderal Abdulrahman Al -Mahna mengatakan, bir-bir itu hampir mengecoh dan lolos dari pemeriksaan petugas bea cukai.
Heineken ‘nyamar’ jadi Pepsi tersebut terbongkar oleh salah satu petugas pengawas yang merasa janggal setelah melihat salah satu plastik pelapis Pepsi pada kaleng tersebut tidak rapi.
Memang alat scan hanya bisa mendeteksi cairan dalam kemasan kaleng tersebut, namun tak bisa mendeteksi jenis cairan tersebut mengandung alkohol atau tidak.
Belum jelas siapa pemilik barang haram yang disita tersebut.