Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Miras by Phone, Modus Baru Peredaran Miras di Sumedang
    Berita Jabar

    Miras by Phone, Modus Baru Peredaran Miras di Sumedang

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman8 Januari 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polisi di Sumedang Sita Ribuan Botol Miras
    Polisi di Sumedang Sita Ribuan Botol Miras

    RANCAH POST – Dari beberapa wilayah yang ada di Sumedang, Jawa Barat, Satnarkoba Polres Sumedang berhasil menyita 2.500 botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang mempunyai kadar alkohol sangat tinggi seperti martel, chivas, dan red label juga beberapa miras oplosan lainnya seperti ‘anggi’ (anggur ginseng).

    Untuk mengantisipasi peredaran  sekaligus memberantas peredaran miras tersebut, bukanlah hal mudah bagi kepolisian. Pasalnya peredaran miras tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana diutarakan AKP I Nyoman Yudhana, Kasatnarkoba Polres Sumedang, Jawa Barat.

    Lebih lanjut Nyoman mengatakan, kini para pelaku pengedar miras mengembangkan modus baru peredaran miras tersebut. Mereka menggunakan layanan telepon untuk mengedarkan mirasnya atau menggunakan jasa kurir untuk mengantarkan miras kepada pemesannya (delivery order). Karena itulah kepolisian mengaku kesulitan untuk mengetahui pemilik barang haram tersebut.

    “Sekarang mereka (penjual miras, red) tidak sembarangan menjual miras, mereka semakin tertutup dalam mengedarkan mirasnya. Dengan peredaran melalui kurir, perlu kerja keras untuk menyentuh pemilik atau bandar miras tersebut,” ujar Nyoman.

    Untuk mengantisipasi modus baru peredaran miras tersebut, pihak kepolisian, ucap Nyoman, akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Sumedang untuk menginstruksikan para camat, lurah, kepala desa, sampai pengurus RT dan RW agar berpartisipasi dalam menecegah peredaran miras di lingkungan warga.

    Dalam razia yang dilakukan sejak malam tahun baru 2016 tersebut, aparat juga berhasil mengamankan 4 jerigen tuak dan 300 butil pil dekstro.

    “Razia akan gencar kami lakukan secara kontinyu untuk memberantas peredaran miras,” kata Nyoman.

    Berita Jabar Jawa Barat Miras Oplosan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tanggul Penahan Bocor, Ratusan Warga di Cibinong Terancam Banjir Bandang

    25 Juni 2020

    Selain Bunuh Anak Angkat, Ibu Asal Sukabumi Ini Kerap Ladeni Nafsu Bejat Kedua Putra Kadungnya

    26 September 2019

    Ditangani Polisi, Ini Identitas Pelaku Video Panas Diduga PNS Pemprov Jabar

    23 September 2019
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.