Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Gugatan Farhat Abbas Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak
    Selebriti

    Gugatan Farhat Abbas Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia29 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Gugatan Farhat Abbas Rp605 M ke Ahmad Dhani Ditolak
    Gugatan Farhat Abbas Rp605 M ke Ahmad Dhani Ditolak

    RANCAH POST – Di dalam perselisihannya bersama musisi Ahmad Dhani, pengacara Farhat Abbas menggugat balik secara perdata dengan jumlah angka yang sangat fantastis yakni sebesar Rp 60,5 M dan disidangkan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rentetan persidangan tersebut akhirnya sampai kepada keputusan, pada Senin tanggal 28 Desember, dan hakim mengatakan bahwa gugatan Farhat ditolak.

    “Iya gugatan Farhat ditolak, betul,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna Selasa (29/12).

    Bukan hanya Ahmad Dhani, Farhat Abbas juga pernah mengarahkan tujuan pada Ramdhan Alamsyah yang selalu mewakili Dhani. Walaupun keputusan sudah dibuat, tetapi pihak Humas belum ingin membuka detail keputusan yang diberikan.

    “Saya belum terlalu mengetahui keputusannya, saya belum koordinasi pada panitera. Rencananya di tanggal 4 Januari 2016 akan dipublikasikan (di web) saya koordinasikan terlebih dulu,” ujar Made.

    Sebelumnya Farhat menggugat balik Ahmad Dhani  berdasarkan Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999, mengenai hak memperoleh keadilan. Selain tidak diupload, Humas PN Jakarta Selatan tersebut juga masih kurang begitu mengetahui tentang keadaan persidangan Farhat. Kepastian informasi yang diberikan Made hanyalah terkait majelis hakim yang menolak gugatan Farhat.

    “Saya kurang mengetahui hal itu (apakah Farhat hadir di sidang putusan). Tetapi memang nggak wajib juga. Yang penting telah dijadwalkan. Nanti tinggal di kasih tahu,” tandasnya.

    Ahmad Dhani Farhat Abbas Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.