RANCAH POST – Regina Andriane Saputri sat ini terjerat kasus baru. Belum selesai kasusnya bersama Farhat Abbas, saat ini ia dituduh melakukan pencurian listrik pada rumah mewahnya di Jalan Bukit Nirwana Raya, Bogor.
Kabar ini tersebar melalui pesan berantai. Dalam pesan singkat itu dikatakan bahwa rumah yang Regina miliki yang notabene berjenis rumah mewah diduga melaksanakan perlambatan pada meteran listrik. Karena itu, rumah milik Regina itu hanya membayar tagihan listrik per bulan kira-kira Rp 200.000-an saja. Dan itu sudah terjadi selama beberapa tahun. Karena perbuatan yang dilaksanakannya ini Regina sebagai pemilik rumah dinilai telah melakukan kejahatan pencurian listrik.
“Ibu muda yang cantik ini kagetnya minta ampun sebab terbukti memperlambat arus listrik alias rumah gedongan namun bayar listrik cuma Rp 200 ribu/bulan selama bertahun-tahun,” ungkap pesan itu. PLN pun memberikan kelonggaran terhadap Regina untuk bertanggung jawab.
“Apabila Regina tidak mampu membayar ganti rugi yang kurang lebih Rp 40 juta, maka Regina mesti di penjara, dan listriknya juga akan diputus,” lanjutnya. Mantan istri siri Farhat Abbas ini pun berjanji akan datang ke kantor PLN Bogor pada Rabu (16/12).
Seperti apa nasib pelantun ‘Cinta Basi’ tersebut? Akankah ia memilih untuk membayar hutang listriknya atau malah berakhir di penjara?