RANCAH POST – Regina Andriane gugat balik Farhat Abbas dengan tuntutan materil senilai Rp 2 miliar serta immateriil senilai Rp 150 miliar di dalam sidang lanjutan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor. Hal ini dikarenakan pihak Regina menilai permintaan mantan suami sirinya itu tidak sesuai dengan hukum Islam, karena meminta kembali hadiah pernikahan dan juga nafkah istri yang pernah ia berikan.
Gugatan balik itu diajukan Regina bersamaan dengan jawabannya dari gugatan Farhat di dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (14/12) kemarin. Apalagi Farhat dinilai sudah mencemarkan nama baik Regina dengan tuduhan poliandri.
Mengutip hadist riwayat Al Bukhari, dalam sidang jawaban gugatan Farhat kemarin Suhendra menilai jika permintaan Farhat itu layaknya anjing yang menjilat muntahannya sendiri. Perumpaan itupun dikatakan pada sidang jawaban Regina atas gugatan Farhat.
Seperti yang telah diberitakan dalam artikel sebelumnya, bahwa Farhat Abbas menggugat perdata Regina Adriane di PN Bogor sebab merasa ditipu ketika menikahinya. Farhat menuding Regina melaksakan poliandri. Karena itu, Farhat meminta ganti rugi mahar yang telah diberikan pada Regina yang berjumlah Rp 19 miliar.