BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Satu unit Honda Jazz dengan nomor polisi D 45 FL milik warga Kabupaten Sumedang bernama Ikhsan Komarrizki (32) mengalami kerusakan pada jendela kanan bagian depan setelah menjadi korban kejahatan pencurian manakala terparkir di kawasan Jalan A.H Nasution, Kota Tasikmalaya. Akibatnya, uang jutaan rupiah yang tersimpan di dalam mobil raib dibawa kabur pelaku.
Sebagaimana dilansir Kabar Priangan, modus kejahatan dengan modus pecah kaca ini terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di luar Hotel Mangkubumi, tempat di mana ia hendak melaksanakan rapat. Dengan alasan tidak akan lama, korban sengaja memarkirkan kendaraannya di luar hotel tersebut. Tak lama sekembalinya dari hotel, ia pun dikagetkan dengan jendela kaca mobil yang sudah pecah. Tak hanya uang, barang berharga lainnya yang dibawa korban pun ikut raib.
“Padahal oleh petugas hotel korban ini sudah dipersilahkan untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir milik hotel. Namun dengan alasan tidak akan lama, korban pun menolak,” papar IPTU Suyitno, Kapolsek Mangkubumi, di lokasi kejadian, Selasa (15/12).
Untuk kepentingan identifikasi dan pengembangan kasus pencurian itu, polisi pun mengumpulkan pecahan kaca tersebut sebagai barang bukti.