Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jelang Pilkada Serentak 2015, KPU Rilis Aplikasi Situng
    Berita Nasional

    Jelang Pilkada Serentak 2015, KPU Rilis Aplikasi Situng

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa8 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ketua KPU Husni Kamil dan jajaran Komisioner
    Ketua KPU Husni Kamil dan jajaran Komisioner

    RANCAH POST – Kini masyarakat dapat langsung memantau Pilkada serentak 9 Desember 2015 di 269 daerah melalui aplikasi Sistem Penghitungan Suara atau Situng.

    Husni Kamil Malik selaku ketua KPU katakan, “Aplikasi ini kami namakan Situng, bukan Si Pitung, aplikasi ini akan menghitung suara di 9 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 36 walikota/wakil walikota, dan 124 bupati/wakil bupati,” Senin (07/12/2015).

    Husni menambahkan, aplikasi yang telah dipakai KPU pada Pemilihan Presiden 2014 lalu berhasil mengumpulkan data-data akurat seperti pengumpulan formulir C1 yang merupakan formulir penghitungan perolehan suara sah di tingkat TPS.

    Husni tambahkan, “Dalam Pemilu tahun lalu, untuk Pileg khususnya formulir C1 DPR RI kami berhasil kumpulkan 85% dari seluruh TPS sementara untuk Pilpres dalam waktu 7 hari berhasil kumpulkan 98,4% C1.”

    KPU, kata Husni, dalam Pilkada serentak kali ini menargetkan untuk mengumpulkan formulir C1 kurang dari 7 hari. Dikarenakan KPU juga mempunyai target untuk merampungkan penghitungan suara dalam 7 hari saja.

    Husni beberkan, “Jadi pada hari pertama, fokus untuk pengumpulan dan mempublikasikan melalui aplikasi Situng.”

    Situng ini, lanjut Husni, bertujuan untuk memastikan prinsip dan asas transparansi penyelenggaraan Pilkada dapat diterapkan dengan baik. Selain itu, dengan adanya aplikasi ini dapat mendorong masyarakat untuk turut serta mengawal hasil Pilkada.

    Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.