BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari salah satu agen minuman keras ilegal.
Cerdiknya, pelaku menyembunyikan ratusan botol miras itu di sebuah selokan yang sudah kering dengan ditutupi dedaunan kering dan sampah plastik dengan tujuan untuk mengelabuhi aparat yang melakukan operasi pekat tersebut.
“Penemuan miras tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik jual beli minuman keras yang dilakukan secara terang-terangan,” papar AKP Dani Prastya, Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya, Senin (3/11/2015), sebagaimana dilansir Warta Priangan.
Namun sayang, pihak kepolisian tidak berhasil mengamankan pelaku lantaran sudah melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.
Meskipun demikian, polisi juga berhasil menemukan gudang penyimpanan ratusan botol miras di sekitar TKP. (An)