RANCAH POST – Pernyataan perempuan yang masih berusia 20 tahun ini terbilang cukup menarik. Perempuan yang berasal dari Iran ini mengaku masih perawan meski sudah menikah sebanyak 10 kali dengan 10 pria yang berbeda.
Perempuan ini ternyata melakukan pernikahan hanya demi harta. Karena, berdasarkan hukum yang diterapkan di Iran, seorang suami wajib membayar setengah mahar apabila melakukan perceraian sebelum mereka melakukan hubungan intim.
Peraturan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh perempuan ini dengan mematok mahar setinggi mungkin kepada calon suaminya, biasanya ia bisa meraup 100 hingga 110 koin emas dari setiap kali ia cerai dengan suaminya.
Namun, saat ini ia tidak bisa lagi melancarkan aksi tersebut karena ia telah ditahan pihak kepolisian Iran.
Proses penangkapan perempuan itu berawal dari kecurigaan seorang staf pencatatan sipil karena sering melihatnya hilir-mudik ke kantor catatan sipil untuk mengganti nama.
Karena di Iran, seorang perempuan wajib menyematkan nama suaminya di belakang nama mereka apabila sudah menikah.
Membantah tudingan tersebut, menurut laman Al-Arabiya, perempuan itu katakan, “Saya tak bersalah. Semua pernikahan saya legal dan semua suami saya menikahi saya atas keinginan mereka, kami juga bercerai karena terjadi perbedaan.”
Meski demikian, ia kini tetap menghadapi tuntutan pidana atas dugaan penipuan dengan modus pernikahan.