Berita Terbaru, RANCAH POST – Korea Utara kini menciptakan zona waktu sendiri untuk negaranya, dengan memundurkan jam sebanyak 30 menit, hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati 70 tahun pembebasan Korea dari jajahan Jepang,
Menurut kantor berita KCNA, Jumat (07/08/2015). Korea Utara terletak di zona waktu yang sama dengan Korea Selatan, yaitu 9 jam mendahului waktu Greenwich Mean Time (GMT).
Perubahan itu menurut KCNA disebut sebagai Waktu Pyongyang akan diberlakukan mulai dari 15 Agustus mendatang. Itu berarti, zona waktu yang dipakai di seluruh Semenanjung Korea sebelum pendudukan Jepang.
KCNA katakan, “Imperialis Jepang melakukan kejahatan yang tidak terperikan seperti merampas Korea, bahkan standar waktu, sementara itu tanpa ampun menginjak-injak tanah (Korea) yang memiliki sejarah dan budaya berusia 5.000 tahun dan melakukan kebijakan untuk melenyapkan warga Korea.”
Korea menggunakan 127 derajat 30 menit bujur timur—titik yang menurut KCNA akan dipakai untuk zona waktu yang baru dan pertama kali diperkenalkan sebagai konsep zona waktu resmi pada 1908.
Jepang menduduki Semenanjung Korea dari 1910-1945. Sebuah dekrit dari Jepang pada 1912 menyatakan standar waktu Korea seperti yang dipakai saat ini, yakni 135 derajat bujur timur.