Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Google Doodle»Google Doodle Rayakan Ultah ke-101 Pembuatan Lampu Lalu Lintas
    Google Doodle

    Google Doodle Rayakan Ultah ke-101 Pembuatan Lampu Lalu Lintas

    Davian PramudyaDavian Pramudya5 Agustus 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Google Doodle lampu lalu lintas
    Google Doodle lampu lalu lintas

    RANCAH POST – Google Doodle hari ini, Rabu (05/08/2015) memperingati ulang tahun ke-101 pembuatan lampu lalu lintas listrik pertama. Untuk merayakan hal tersebut, halaman utama Google dibuat unik, terlihat di laman homepage Google terdapat sebuah gambar animasi bergerak yang menampilkan lampu lalin dengan warna merah dan hijau.

    Tulisan Google Doodle juga dibuat lebih menarik dengan memisahkan huruf per huruf pada sebuah kendaraan klasik. Kendaraan tersebut pun dibuat seolah bergerak untuk mengambarkan keadaan lalin di jalan raya. Saat lampu merah menyala, kendaraan tersebut berhenti, sementara kala lampu hijau kendaraan-kendaraan klasik tersebut bergerak cepat.

    Lampu lalin sendiri pertama diciptakan oleh Lester Farnsworth Wire. Penemuan lampu lalin tersebut bermula ketika ia melihat kecelakaan antara mobil dan kereta kuda. Ia kemudian memikirkan cara untuk mengatur lalu lintas agar aman dan efektif.

    Sebenarnya saat itu juga telah diciptakan sistem perngaturan lalin dengan aba-aba stop dan go. Sinyal lampu tersebut digunakan di London pada tahun 1863. Namun, penggunaan sistem tersebut tidak dipergunakan karena masalah keamanan.

    Pengembang lampu lalu lintas Garrett Augustus Morgan, juga merasa sinyal stop dan go memiliki sebuah kelemahan, yakni tidak ada interval waktu bagi pengguna kendaraan sehingga kecelakaan tergolong masih cukup banyak jika menggunakan sistem tersebut. Morgan juga berkontribusi untuk pengaturan lalu lintas dengan menciptakan lampu lalin berbentuk huruf T.

    Lampu tersebut terdiri dari 3 lampu, yakni sinyal stop (Lampu merah), Go (Lampu hijau), posisi stop (Lampu kuning). Lampu kuning dipergunakan untuk interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga berguna untuk memberi sinyal untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.

    Google Doodle Internet
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Davian Pramudya
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time blogger, hi tech lover.

    Related Posts

    Realme P3 Series Bocor! Pilihan Warna dan Memori Terungkap Sebelum Resmi Diluncurkan

    24 Januari 2025

    5 Cara Mengatasi HP yang Tidak Bisa Mengakses Internet

    20 Maret 2024

    Cara Menyimpan Kuota agar Tidak Hangus Tanp Harus Mengisi Pulsa

    23 Februari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.