Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terkini: MUI Sebut BPJS Kesehatan Tidak Haram
    Berita Nasional

    Berita Terkini: MUI Sebut BPJS Kesehatan Tidak Haram

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa5 Agustus 20151
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    BPJS Kesehatan
    BPJS Kesehatan

    Berita Terkini, RANCAH POST – Dalam rangka membahas hasil ijtima komisi fatwa MUI terkait BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan syariah Islam, MUI didatangi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional), Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

    Menurut laman Detik, Pertemuan tersebut digelar pada Selasa (04/08/2015). Pasca pertemuan terkait BPJS Kesehatan tersebut digelar, ada beberapa poin yang telah disepakati oleh MUI dan peserta pertemuan. Ini dia kesepakatannya:

    1. Telah dicapai kesepahaman para pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN, dan OJK.

    2. Rapat bersepaham bahwa di dalam keputusan dan rekomendasi ijjtima ulama, komisi fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan tidak ada kata haram.

    3. Masyarakat diminta tetap mendaftar dan tetap melanjutkan kepesertaannya dalam program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS kesehatan dan selanjutnya perlu ada penyempurnaan terhadap program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program yang sesuai dengan syariah.

    Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya.

    Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh masing-masing perwakilan pertemuan. Fachmi Idris (BPJS kesehatan), Prof Jaih Mubarok (MUI), Sundoyo (Kemenkes), Firdaus Djaelani (OJK), CH Situmorang (DJSN) dan Theresia Bangun (Kemenkeu).

    BPJS Kesehatan Jaminan Sosial MUI Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Cara Mengaktifkan BPJS Online via WhatsApp

    17 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. dewa on 6 Agustus 2015 5:58 PM

      Agama kok ngurus negara, harusnya sebaliknya, islam harusnya malu dan tahu diri dg agama lain….jangan disingkat mui=munafik umat islam

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.